REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI, – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyalurkan bantuan modal usaha kepada pemilik warung melalui program Warung Naik Kelas (Wenak) yang telah berlangsung sejak 2021. Program ini bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil di wilayah tersebut.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa sejak peluncuran program Wenak pada 2021, sebanyak 1.559 warung rakyat telah mendapatkan bantuan. Bantuan ini diharapkan dapat mempermudah pengembangan usaha mereka. "Makanya kami dorong melalui program Wenak, mudah-mudahan dengan bantuan alat usaha ini, usahanya semakin lancar dan bisa semakin berkembang," ujar Ipuk saat menyalurkan bantuan di Kecamatan Wongsorejo, Senin.
Program Wenak dirancang agar usaha kecil dapat "naik kelas" dan lebih kuat, mengingat banyak warung rakyat yang sebenarnya memiliki potensi untuk berkembang. Setiap penerima bantuan mendapatkan modal usaha senilai Rp1 juta, yang dapat digunakan untuk memperbarui peralatan, menambah stok dagangan, atau memperbaiki usaha yang sudah berjalan. Selain itu, penerima juga difasilitasi untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Bupati Ipuk menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi usaha mikro dari keluarga kurang mampu, dan data penerima diusulkan oleh desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menambahkan bahwa penerima bantuan program Wenak adalah orang-orang yang berbeda setiap tahunnya. "Program Wenak ini juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak, ada sejumlah perusahaan yang menyalurkan CSR-nya untuk program ini," kata Nanin.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.