REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) membantah narasi di media sosial yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dibagikan saat sahur selama Ramadhan. BGN memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S. Deyang menjelaskan, mekanisme pembagian MBG telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam ketentuan itu, tidak terdapat skema pembagian makanan pada waktu sahur.
“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” tegasnya.
Nanik menjelaskan, jadwal tersebut berlaku untuk mekanisme pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun delivery melalui titik serah terima terjadwal. Khusus sekolah berasrama dan pesantren, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari dan disajikan saat berbuka puasa sesuai koordinasi dengan pihak satuan pendidikan.