Selasa 13 Jan 2026 05:56 WIB

Trump Jatuhkan Sanksi Kenaikan Tarif 25 Persen Bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

China termasuk di antara mitra dagang terbesar Iran.

Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump meninggalkan Gedung Putih di Washington, D.C. pada 25 November 2025.
Foto: Xinhua/Hu Yousong
Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump meninggalkan Gedung Putih di Washington, D.C. pada 25 November 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tekanan AS terhadap Iran terus berlanjut. Presiden AS Donald Trump pada Senin menyatakan bahwa ia telah memberlakukan tarif 25% pada barang-barang dari negara-negara yang memiliki hubungan dagang dengan Iran.

Trump mengatakan di media sosial bahwa tarif tersebut "berlaku segera", tanpa memberikan rincian tentang apa yang dimaksud dengan 'melakukan bisnis' dengan Iran.

Baca Juga

China termasuk di antara mitra dagang terbesar Iran, bersama dengan Uni Emirat Arab, India, dan Turki. Tarif baru ini diberlakukan setelah Trump mengancam akan melakukan intervensi militer jika Teheran membunuh para demonstran.

Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan pada Senin bahwa opsi militer termasuk serangan udara masih "dipertimbangkan".

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menilai aksi unjuk rasa di negara itu telah berubah menjadi kekerasan dan tumpah darah untuk memberi alasan bagi Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan intervensi militer di negara tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement