Rabu 07 Jan 2026 11:01 WIB

KDM Ngeluh Biayain Terus Kertajati tapi Hasilnya Nggak Ada, Begini Respons Pihak Bandara

Biaya operasional Kertajati per tahun mencapai Rp 100 miliar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan alasan kunjungan wisatawan mancanegara yang datang melalui BIJB Kertajati menurun karena tidak ada penerbangan.
Foto: M Fauzi Ridwan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan alasan kunjungan wisatawan mancanegara yang datang melalui BIJB Kertajati menurun karena tidak ada penerbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menyampaikan keberatannya mengenai penggunaan APBD Jabar yang terus-terusan digunakan untuk nombok biaya operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu beralasan, Bandara Kertajati selama ini tidak menghasilkan alias merugi. Bandara itupun saat ini hanya melayani satu penerbangan saja. 

Baca Juga

"Beban utang kita tinggi. Satu dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), kedua membiayai Kertajati, kita ngebiayaain terus, hasilnya ga ada," kata KDM dalam video di akun YouTubenya, dikutip Republika, Rabu (7/1/2025).

Dalam video itu, KDM terlihat berbincang dengan sejumlah jajarannya, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi.

“Kita membiayai sesuatu yang tidak menghasilkan apa pun, gitu lho. Padahal lembaga bisnis itu, lembaga penerbangan bisnis,” tambah KDM.

Selain Kertajati, APBD Jabar juga tersedot untuk membayar utang pembangunan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung. Pembangunan masjid apung terbesar di Jabar itu terjadi pada era Gubernur M Ridwan Kamil. Pembiayaannya menggunakan dana PEN.

Selama ini, Pemprov Jabar harus menanggung biaya utang untuk Masjid Al Jabbar Rp 45 miliar per tahun dan biaya Bandara Kertajati Rp 100 miliar per tahun.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement