Kamis 01 Jan 2026 10:00 WIB

Kemnaker Laporkan Dugaan Pemalsuan Program Magang Nasional ke Polisi

Ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara pribadi dengan mencatut nama perusahaan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Program magang nasional (ilustrasi).
Foto: PTPN I
Program magang nasional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan) melaporkan dugaan penyalahgunaan Program Magang Nasional ke Polres Sukabumi pada Senin (29/12/2025). Laporan itu disampaikan tim lintas direktorat setelah ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara pribadi dengan mencatut nama perusahaan.

Kemnaker menegaskan dugaan penyalahgunaan tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan maupun tindakan resmi perusahaan yang bersangkutan. Penanganan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional.

Baca Juga

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan pihaknya menindaklanjuti temuan itu secara serius. “Kemnaker telah menerima surat pernyataan dari pihak yang bersangkutan yang berisi pengakuan atas perbuatan berupa pemalsuan dan manipulasi data perusahaan serta data peserta magang. Dokumen tersebut telah kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan meski terdapat pengakuan tertulis, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Langkah itu untuk memastikan proses berjalan objektif dan profesional.

Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker Surya Lukita menekankan Program Magang Nasional berorientasi pada pembelajaran dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Program tersebut, menurutnya, tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Setiap dugaan penyalahgunaan program pemerintah merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik serta merugikan peserta magang lain yang seharusnya memperoleh kesempatan secara adil,” tegas Surya.

Ia menambahkan, pelaporan ke Polres Sukabumi menjadi bukti Kemnaker tidak menoleransi penyalahgunaan atau perbuatan melanggar hukum dalam pelaksanaan Program Magang Nasional.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement