Sabtu 27 Dec 2025 08:59 WIB

Korlantas Polri Larang Kendaraan Sumbu Tiga Melintas Tol Saat Nataru

Larangan melintas diberlakukan berdasarkan SKB dan evaluasi lintas kementerian.

Petugas mengatur arus lalu lintas truk kontainer di Perempatan Pos IX Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/4/2025). Saat ini kondisi kemacetan lalu lintas dilokasi tersebut sudah mulai terurai, namun masih terpantau padat yang didominasi truk-truk kontainer yang keluar masuk pelabuhan untuk aktivitas bongkar muat. Sebelumnya, sejak Kamis (17/4/2025) hingga Jumat pagi, kawasan ini mengalami kemacetan panjang akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan, yang  berdampak juga ke beberapa ruas tol dan jalan di sekitarnya.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas mengatur arus lalu lintas truk kontainer di Perempatan Pos IX Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/4/2025). Saat ini kondisi kemacetan lalu lintas dilokasi tersebut sudah mulai terurai, namun masih terpantau padat yang didominasi truk-truk kontainer yang keluar masuk pelabuhan untuk aktivitas bongkar muat. Sebelumnya, sejak Kamis (17/4/2025) hingga Jumat pagi, kawasan ini mengalami kemacetan panjang akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan, yang berdampak juga ke beberapa ruas tol dan jalan di sekitarnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Dalam analisis dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan hasil kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol. Untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya, yaitu mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga

Agus mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Korlantas Polri, kata dia, akan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kegiatan kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat yang sedang melaksanakan Natal, Tahun Baru, dan liburan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan hasil evaluasi Operasi Nataru menunjukkan tren positif pada aspek keselamatan lalu lintas, salah satunya penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen,” katanya.

Menurut dia, penurunan angka fatalitas tersebut menjadi modal penting bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan pada sisa waktu pelaksanaan Operasi Nataru.

Korlantas Polri juga telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik, baik di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, maupun kawasan wisata.

“Strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement