Kamis 25 Dec 2025 08:30 WIB

Menteri Israel Ben Gvir: 100 Dokter Tawarkan Diri untuk Suntik Mati Tahanan Palestina

Hukuman mati terhadap tahanan Palestina dianggap sebagai pembunuhan.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir
Foto: AP
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengatakan pada Selasa bahwa 100 dokter telah menawarkan diri untuk melakukan eksekusi terhadap tahanan Palestina jika rancangan undang-undang yang mengizinkan hukuman mati disetujui.

Pernyataan tersebut disampaikan selama sesi panas Komite Keamanan Nasional Knesset, yang sedang membahas rancangan undang-undang yang diajukan oleh Ben-Gvir. Beleid itu memungkinkan eksekusi terhadap setiap tahanan yang dinyatakan bersalah karena berpartisipasi dalam pembunuhan seorang Yahudi.

Baca Juga

Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, eksekusi akan dilakukan dalam waktu 90 hari setelah hukuman mati dijatuhkan, menggunakan suntikan mematikan.

Dalam rekaman video sesi komite yang beredar di Telegram, Ben-Gvir mengatakan bahwa dengan kembalinya 'tawanan hidup Israel' dari Gaza, tidak ada alasan atau pembenaran untuk tidak menerapkan undang-undang tersebut.

Meskipun Asosiasi Dokter Israel sebelumnya menyatakan akan menolak untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan hukuman mati jika RUU tersebut disahkan, Ben-Gvir mengklaim bahwa lebih dari 100 dokter telah secara sukarela menawarkan diri.

“Mereka mengatakan: ‘Kami menawarkan diri untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan hukuman mati,’” katanya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement