REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka perkara kasus suap proyek. Sang ayah, HM Kunang, yang juga Kepala Desa Sukadami juga ikut ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai perantara.
Peran sang ayah dalam kasus ini terbilang ironis. Sosok ayah yang seharusnya menjadi panutan, tapi justru mencontohkan hal-hal tak patut dilakukan.
Padahal jika menengkok rekam pernyataan HM Kunang saat anaknya terpilih jadi Bupati pada 2024 lalu, ia bahkan punya harapan besar terhadap buah hatinya tersebut.
HM Kunang ketika itu optimistis putranya akan menjalankan tugas sebagai bupati dengan penuh tanggung jawab dan mampu mengayomi seluruh masyarakat.
"Kami sangat bangga. Sejak kecil Ade sudah menunjukkan dedikasinya dalam membantu orang tua dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar," ujar HM Kunang.
"Ade selalu berusaha memberikan yang terbaik. Kami yakin dia akan menjadi pemimpin yang amanah," katanya menambahkan seperti dikutip laman portal resmi Pemkab Bekasi pada 21 Februari 2024 lalu.
Namun alih-alih menjadi pemimpin amanah, Ade dan HM Kunang kini justru berhadapan dengan KPK. Komisi antirasuah itu menduga pihak-pihak terkait memberikan uang kepada HM Kunang karena memiliki hubungan keluarga dengan Ade Kuswara.
Selain itu, Asep mengatakan HM Kunang turut meminta uang kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama yang kantornya sudah disegel oleh KPK. “Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang, red.) kepada ADK,” katanya.
Lihat postingan ini di Instagram