Kamis 13 Nov 2025 00:45 WIB

Kemenkum Jateng Harmonisasi Lima Rancangan Perda dan Pergub

Kemenkum Jawa Tengah harmonisasi lima rancangan peraturan daerah dan gubernur untuk kepastian hukum dan implementasi efektif.

Rep: antara/ Red: antara
Kemenkum Jateng lakukan harmonisasi lima rancangan perda dan pergub.
Foto: antara
Kemenkum Jateng lakukan harmonisasi lima rancangan perda dan pergub.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Tengah telah melakukan harmonisasi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) Jawa Tengah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, menyatakan bahwa harmonisasi ini penting untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum, selaras dengan norma nasional, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Upaya ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Lima rancangan regulasi yang diharmonisasi meliputi rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Jawa Tengah serta rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2024 mengenai Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selain itu, ada juga rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standarisasi Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit, rancangan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara, serta rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah.

Delmawati berharap hasil harmonisasi ini dapat memperkuat kualitas regulasi di tingkat daerah serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Kemenkum Jawa Tengah berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara tepat, harmonis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement