Kamis 16 Oct 2025 02:19 WIB

Tanaman Kopi JCE Dirusak, Warga Kehilangan Mata Pencaharian

Tanaman kopi yang kami Kelola bersama warga seharusnya menjadi sumber hidup.

Lahan kopi milik negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE), Kali Gedang, Bondowoso, kembali dirusak oleh orang tak dikenal. Ini adalah kali ketiga perusakan terjadi dalam waktu yang belum genap satu tahun.
Foto: PTPN IV PalmCo
Lahan kopi milik negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE), Kali Gedang, Bondowoso, kembali dirusak oleh orang tak dikenal. Ini adalah kali ketiga perusakan terjadi dalam waktu yang belum genap satu tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lahan kopi milik negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE), Kali Gedang, Bondowoso, kembali dirusak oleh orang tak dikenal. Ini adalah kali ketiga perusakan terjadi dalam waktu yang belum genap satu tahun.

Namun di balik kerusakan fisik kebun, yang paling merasakan dampaknya adalah warga sekitar yang kehilangan sumber penghidupan. Masyarakat yang setiap hari menggantungkan hidup dari aktivitas panen dan pengelolaan kebun, kini terpaksa menganggur. Tanaman kopi yang semestinya dipanen, ditebang dan dirusak, membuat ratusan keluarga kehilangan pijakan ekonomi.

“Kami hidup dari kebun. Kalau kebun dirusak begini, kami kehilangan pekerjaan. Tidak tahu harus ke mana lagi,” ujar Suryani, pemetik kopi yang sehari-hari bekerja di JCE Kali Gedang.

Perusakan ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat sekitar. Kebun negara yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bersama, justru menjadi titik konflik yang berlarut-larut. Laporan resmi telah diajukan ke Polres Bondowoso oleh pengelola kebun, namun hingga kini penanganan kasus dinilai belum menunjukkan perkembangan.

Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) Basis JCE menyuarakan keprihatinannya. Mereka menyayangkan tindakan pengrusakan yang terus terjadi dan menuntut kejelasan hukum agar para pekerja merasa terlindungi. “Kami ingin semua pihak menahan diri. Jangan ada aksi sepihak yang merugikan. Serahkan pada proses hukum,” kata Asnanto, perwakilan SP-BUN.

Bagi serikat pekerja, menjaga stabilitas sosial di lingkungan kebun sama pentingnya dengan menjaga hasil produksi. Konflik berkepanjangan justru mengancam masa depan kawasan tersebut sebagai sentra produksi kopi di Bondowoso.

Manajemen PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa langkah-langkah hukum sudah diambil secara prosedural. Laporan telah disampaikan ke kepolisian, manajemen regional, hingga Forkopimda setempat. Namun hingga kini belum terlihat respons tegas yang memberi rasa aman bagi masyarakat dan pekerja.

“Kami sangat menyayangkan pengrusakan ini. Tanaman kopi yang kami Kelola bersama warga seharusnya menjadi sumber hidup, bukan sengketa. Kami harap aparat segera mengusut tuntas,” ujar Samuel Christian Nababan, Manajer Java Coffee Estate.

Perusahaan menyebut kasus ini bukan semata kepentingan korporasi. Yang lebih utama adalah melindungi ekosistem ekonomi lokal yang bertumpu pada kebun kopi negara. Karena itu, PTPN berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, independen, dan tidak terpengaruh kepentingan kelompok mana pun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement