REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi nelayan, seperti pendangkalan muara dan akses BBM subsidi. Hal ini disampaikan saat berdialog dengan nelayan di Serang pada Selasa.
Pendangkalan terjadi di hampir semua tempat pendaratan ikan di Provinsi Banten. Andra Soni menjelaskan bahwa ada bagian yang menjadi tanggung jawab provinsi dan bagian lain di bawah tanggung jawab pemerintah pusat. Selain itu, nelayan juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan akses BBM subsidi dan perlunya peningkatan kesejahteraan melalui kepesertaan BPJS.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menunjukkan bahwa pengerukan atau normalisasi akan dilaksanakan pada 2026. Salah satunya adalah di Muara Cibanten atau Pelabuhan Karangantu, dan wilayah Tangerang oleh balai dari PUPR.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten, Neneng Sri Hastuti Handayani, menyambut positif forum ini, menyatakan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam merespons cepat keluhan nelayan terbukti. Dia berharap langkah lanjutan dapat berdampak pada kesejahteraan nelayan.
Sementara itu, Kepala BBWS C3, Dedi Yudha Lesmana, menjelaskan bahwa program normalisasi Sungai Cibanten hingga Karangantu sepanjang 2,9 kilometer sudah disiapkan untuk mengatasi sedimentasi. Dengan anggaran Rp236 miliar, diharapkan pekerjaan normalisasi dapat dimulai pada 2026, dengan proses tender yang idealnya dimulai pada Januari tahun tersebut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.