REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG, – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan pentingnya kinerja dan perilaku baik dari aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di tengah kemajuan teknologi informasi. Pernyataan ini disampaikan usai pelantikan CPNS menjadi PNS, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2024, dan pelantikan pejabat fungsional di Karawang, Jawa Barat, pada hari Senin.
Bupati Aep mengingatkan, sebagai abdi negara, ASN memiliki tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan maksimal. Di era digital saat ini, perilaku dan kinerja ASN menjadi perhatian publik sehingga penting untuk menghindari kesalahan yang dapat dengan mudah tersebar luas.
Ia berharap para pegawai yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Fokus utama ASN di Karawang adalah bekerja secara efektif, menjaga komunikasi antarlintas perangkat daerah, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asip Suhendar, menyebutkan bahwa sesuai dengan SK Menpan RB Nomor 329 Tahun 2024, Pemkab Karawang diberikan alokasi formasi PPPK sebanyak 618 orang. Formasi ini terdiri dari 281 tenaga guru, 120 tenaga kesehatan, dan 217 tenaga teknis.
Pada seleksi tahap pertama, dari total 4.145 pelamar, terisi 521 formasi. Sedangkan pada tahap kedua, dari 3.804 pelamar, terisi 86 formasi. Semua pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan ditetapkan melalui SK Bupati Karawang.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.