Ahad 21 Sep 2025 05:00 WIB

Sultan B Najamudin Resmikan Tugu Keadilan Ekologis di Sumba Timur

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meresmikan Tugu Keadilan Ekologis di Sumba Timur sebagai simbol kelestarian lingkungan hidup.

Rep: antara/ Red: antara
DPD: Tugu Keadilan Ekologis simbol wujudkan kelestarian lingkungan.
Foto: antara
DPD: Tugu Keadilan Ekologis simbol wujudkan kelestarian lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, meresmikan Tugu Keadilan Ekologis di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (20/9). Acara ini menjadi simbol upaya mewujudkan kelestarian lingkungan hidup berkelanjutan yang sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo.

Peresmian turut menandai Deklarasi Hari Keadilan Ekologis Sedunia dan puncak Pekan Raya Lingkungan Hidup Ke-14 yang diadakan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan lebih dari 800 aktivis lingkungan, serta perwakilan dari berbagai negara.

Sultan menegaskan bahwa tugu ini bukan sekadar monumen, tetapi simbol perjuangan martabat bangsa. Keadilan ekologis mencakup hak sungai untuk mengalir tanpa racun, hak hutan untuk tumbuh tanpa dibakar, serta hak makhluk hidup untuk hidup dalam keseimbangan yang adil.

“Melalui Tugu Keadilan Ekologis, kita tegaskan bahwa perjuangan ekologis adalah perjuangan martabat bangsa. Ini bentuk kolaborasi rakyat, aktivis, dan negara,” kata Sultan.

DPD RI telah mengusulkan dua RUU prioritas, yaitu RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat, sebagai payung hukum menghadapi ancaman krisis iklim dan menjaga ruang hidup masyarakat adat.

Kolaborasi Nasional

Agenda ini mendukung Astacita Ke-8 Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya lingkungan hidup berkelanjutan. Pemerintah menargetkan pembangunan ramah lingkungan, ekonomi hijau, dan menjaga keanekaragaman hayati.

Sultan menegaskan bahwa perjuangan ekologis harus melibatkan negara, rakyat, dan masyarakat sipil. “Demokrasi kita harus menjadi green democracy, yakni mendengarkan suara rakyat sekaligus suara alam,” ujarnya.

Peresmian diwarnai dengan penandatanganan prasasti oleh Sultan bersama tiga anggota DPD RI dari NTT dan tokoh daerah lainnya, serta dihadiri Bupati Sumba Barat Daya dan perwakilan dari kabupaten lainnya.

Acara berlangsung meriah dengan karnaval budaya dari empat kabupaten di Pulau Sumba, diikuti ribuan warga dan parade penunggang kuda Sandelwood berbusana adat. Penanaman pohon cendana juga dilakukan sebagai simbol pelestarian flora endemik.

Sebelum acara, Sultan juga berkunjung ke rumah adat Sumba, berdialog dengan ibu-ibu penenun, dan membagikan buku untuk anak-anak sekolah.

Sultan berharap 20 September menjadi pengingat bahwa bumi adalah titipan yang harus diwariskan dalam keadaan lebih baik, dan mengajak semua pihak agar perjuangan ekologis tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi gerakan nasional.

“Sumba adil bagi alam, alam adil bagi manusia. Di situlah letak keadilan sejati,” ucap Sultan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement