Rabu 17 Sep 2025 01:30 WIB

128 Desa di Jepara Lunas Pembayaran PBB-P2

Sebanyak 128 desa di Jepara telah melunasi PBB-P2, meningkat dari tahun sebelumnya. Realisasi penerimaan mencapai Rp67,36 miliar.

Rep: antara/ Red: antara
Sebanyak 128 desa di Kabupaten Jepara telah lunas pembayaran PBB-P2.
Foto: antara
Sebanyak 128 desa di Kabupaten Jepara telah lunas pembayaran PBB-P2.

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA, – Sebanyak 128 dari 183 desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatat 124 desa lunas.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan apresiasinya dalam acara Pemberian Penghargaan Hadiah Lunas PBB-P2 di Gedung Shima Jepara, Selasa. Ia memuji prestasi luar biasa dari desa-desa yang berhasil melunasi pajak dengan cepat dan dalam jumlah besar. Target penerimaan PBB-P2 tahun ini tidak hanya tercapai, tetapi juga melampaui target.

Hingga 12 September 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 di Jepara mencapai Rp67,36 miliar atau 100,14 persen dari target sebesar Rp67,26 miliar. Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Jepara memberikan apresiasi kepada desa dan kecamatan yang mencapai pelunasan tercepat dan terbesar.

Desa Tercepat dan Terbesar Lunas PBB-P2

Desa Kerso di Kecamatan Kedung meraih penghargaan Desa Lunas Tercepat I dengan pelunasan pada 16 Januari 2025. Disusul oleh Desa Demangan di Kecamatan Tahunan dan Desa Panggung di Kecamatan Kedung pada 18 Januari 2025. Sementara itu, Desa Tubanan di Kecamatan Kembang menjadi desa dengan pelunasan terbesar pertama sebesar Rp30,24 miliar, diikuti oleh Desa Singorojo di Kecamatan Mayong dan Desa Bondo di Kecamatan Bangsri.

Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan bahwa Pemkab Jepara juga menyelenggarakan undian hadiah sebagai apresiasi bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 antara 2 Januari hingga 15 Agustus 2025. Hadiah tersebut berupa 16 sepeda listrik untuk masing-masing kecamatan dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio untuk wajib pajak se-Kabupaten Jepara.

Pada tahun 2025, terdapat total 690.156 objek pajak PBB-P2 di Jepara. Hingga 15 Agustus, sebanyak 563.897 objek pajak telah lunas, dan angka ini meningkat menjadi 584.630 objek pada 12 September 2025. Acara penghargaan dan undian ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Jepara di masa mendatang.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement