REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sikap dalam merespons unjuk rasa mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil yang berlangsung beberapa hari terakhir. Langkah ini diambil setelah tujuh fraksi sepakat menandatangani pernyataan tersebut pada Rabu (tanggal).
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan pernyataan sikap dan rekomendasi ini telah disepakati bersama oleh seluruh fraksi yang ada, termasuk Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB. "DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat," ujarnya.
Enam Poin Pernyataan Sikap
Adapun keenam poin pernyataan sikap DPRD Karawang tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, mengutuk dan mengecam keputusan DPR RI yang menaikkan gaji serta tunjangan di tengah kondisi jutaan rakyat masih hidup dalam kemiskinan. DPRD merekomendasikan agar DPR RI membatalkan kebijakan terkait tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dibebankan kepada APBN.
Kedua, menolak segala bentuk perampasan aset rakyat, termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup, kenaikan pajak yang memberatkan, serta utang negara yang dibebankan kepada rakyat kecil. DPRD meminta pemerintah mempertahankan serta mengakui sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.
Ketiga, mengadili dan mengecam tindakan brutal, pelanggaran HAM, serta tindakan represif Kepolisian RI yang menjadikan polisi sebagai alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat. DPRD mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya sdr Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.
Keempat, menuntut pencabutan dan pembatalan seluruh UU/RUU pro-oligarki yang hanya menguntungkan elite politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI. DPRD meminta pemerintah untuk mencabut seluruh peraturan dan undang-undang yang tidak prorakyat.
Kelima, menuntut terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui kerja layak, pendidikan gratis, serta universal, dan jaminan sosial yang adil. DPRD meminta pemerintah menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan yang merata, serta program jaminan sosial yang adil bagi seluruh rakyat.
Keenam, menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat bukan di tangan elite politik, aparat represif, atau oligarki yang rakus. DPRD mendukung penegasan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.