REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan penghentian tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya untuk Anggota DPR yang dinilai melampaui batas kepatutan. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah, yang menekankan pentingnya nilai etik, empati, dan simpati dalam politik.
Menurut Said Abdullah, tunjangan dan fasilitas untuk anggota DPR tidak hanya soal jumlah, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai-nilai etik dan empati terhadap kondisi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa semua hal yang terjadi selama ini di DPR harus menjadi pelajaran untuk masa depan.
Said menegaskan bahwa ukuran penghapusan tunjangan tidak cukup hanya berasal dari kesepakatan antar-fraksi. Ia mengajak seluruh anggota DPR untuk introspeksi diri apakah dalam situasi ekonomi yang sulit saat ini, tunjangan yang diterima masih bisa diterima secara etis oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Said menyatakan bahwa jika anggota DPR memiliki empati terhadap kondisi rakyat yang masih kesulitan, maka fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan tidak akan ada. Sebaliknya, jika anggota DPR bekerja dengan simpatik dan mengartikulasikan aspirasi rakyat, maka kepercayaan dan kebermanfaatan DPR tidak akan dipertanyakan.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya sense of krisis atau sensitivitas terhadap krisis di kalangan anggotanya. Said menambahkan bahwa DPR adalah etalase di mana rakyat berhak mempersoalkan hal-hal yang dianggap menyimpang.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.