REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya meningkatkan tata kelola kelembagaan, terutama dalam aspek hukum dan penyelesaian sengketa.
Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan melalui partisipasi dalam rapat koordinasi penguatan kelembagaan divisi hukum dan penyelesaian sengketa yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum di lingkungan Bawaslu Gorontalo Utara.
Fadli menjelaskan bahwa melalui rapat koordinasi ini, pihaknya semakin terdorong untuk memperkuat pengelolaan JDIH agar seluruh produk hukum dapat terdokumentasi dan diakses dengan baik. Penguatan JDIH juga penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya peningkatan kapasitas kelembagaan divisi hukum dan penyelesaian sengketa, diharapkan jajaran Bawaslu hingga di tingkat kabupaten/kota dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam menghadapi berbagai potensi sengketa pada tahapan pemilu maupun pilkada di masa mendatang.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.