Rabu 27 Aug 2025 06:07 WIB

Mendorong Produktivitas dan Pendapatan Petani Melalui Program PSR

PSR merupakan program nasional pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani sawit.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sosialisasi peremajaan kelapa sawit untuk petani swadaya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Senin (26/8/2025).
Foto: Republika.co.id
Sosialisasi peremajaan kelapa sawit untuk petani swadaya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Senin (26/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bersama PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyelenggarakan sosialisasi peremajaan kelapa sawit untuk petani swadaya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Sosialiasi itu bagian dari komitmen bersama guna meningkatkan akses serta partisipasi petani sawit swadaya dalam program PSR yang dirintis pemerintah sejak 2015.

Sosialiasi percepatan implementasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mendorong partisipasi petani sawit swadaya di Tanjung Jabung Timur. Pendampingan tersebut merupakan bentuk kolaborasi pelaku usaha dalam mendorong percepatan implementasi program PSR bagi petani swadaya melalui jalur kemitraan.

Ketua SPKS Sabarudin menjelaskan, PSR merupakan program nasional pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani dan meningkatkan produktivitas sawit rakyat. "Untuk kita kami kami mendukung program ini dengan menyiapkan anggota petani kami terlibat dalam program PSR," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (26/8/2025)

Sabarudin sangat menyedari, program yang dirintis mulai 2015 sampai saat ini tidak luput dari beberapa tantangan. Petani misalnya menghadapi akses sawit swadaya yang masih minim informasi dan tantangan persyaratan serta tanpa pendampingan, yang berdampak minimnya partisipasi mereka dalam PSR. "Hal ini tentu saja telah menjadi bahan evaluasi yang telah dikoreksi melalui kebijakan terbaru dalam pelaksanaan PSR," ucapnya.

Menurut dia, pelibatan pelaku usaha dalam regulasi pemerintah terkait pelakasanaan program PSR diharapkan bisa dilakukan percepatan dan sekaligus mengisi kekurangan. Terutama pra dan pasca replanting dilakukan. "Seperti kelengkapan administrasi dan persyaratan dalam pengajuan dan memastikan offtaker bagi kelembagaan/koperasi petani pascatanaman menghasilkan," kata Sabarudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement