REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO, – Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (12/8) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang ibu muda berinisial ARA (30), warga Kecamatan Bandar, Pacitan. Jasad korban ditemukan di pinggir hutan jati Desa Sampung.
Dalam rekonstruksi tersebut, HTN, yang merupakan suami korban, memperagakan 21 adegan yang dimulai dari awal pertengkaran hingga pembuangan tubuh korban di sekitar hutan jati.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP). "Seluruh adegan sesuai dengan keterangan tersangka di BAP. Tidak ditemukan fakta baru dalam proses rekonstruksi ini," ungkap Imam.
Rangkaian peristiwa yang diperagakan menunjukkan bahwa tindak penganiayaan terjadi pada adegan ke-15 hingga 16. Usai itu, tersangka membawa jasad korban dan membuangnya di pinggir hutan. Sebelum penganiayaan terjadi, tersangka dan korban sempat terlibat cekcok.
Polisi masih mendalami detail motif untuk melengkapi berkas perkara. "Selanjutnya, berkas perkara dan alat bukti akan segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses persidangan," tambah Imam. Rekonstruksi ini merupakan bagian dari tahapan hukum guna memperjelas rangkaian kejadian sekaligus menguatkan alat bukti yang sudah dikumpulkan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.