REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 harus menjadi instrumen strategis untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna DPRD Banten di Kota Serang, Rabu.
Andra Soni menekankan pentingnya prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. “Dengan demikian, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan benar-benar menjadi instrumen strategis untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Setiap rupiah anggaran, lanjut Andra, harus diarahkan pada kebutuhan rakyat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, dan penanggulangan kemiskinan. Ia juga menyebut bahwa perubahan APBD harus dimaknai lebih luas sebagai momentum perbaikan substantif, bukan hanya dinamika kebijakan.
Penurunan Pendapatan Asli Daerah
Menanggapi penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) akibat pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra menyatakan kebijakan ini mengikuti arahan Presiden agar tidak membebani masyarakat. Program tersebut berlaku hingga 31 Oktober 2025.
Selain itu, Gubernur Banten menyoroti komitmen untuk memperkuat BUMD, khususnya Bank Banten, melalui penambahan modal dan penguatan ekosistem bisnis.
Menutup Defisit Anggaran
Andra menjelaskan bahwa defisit anggaran sebesar Rp305,98 miliar akan ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp444,48 miliar, setelah dikurangi pembayaran utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. “Setiap rupiah dari Silpa akan diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata dan terukur,” katanya.
Prioritas pembangunan, meski ruang fiskal mengalami penyesuaian, tetap dijaga agar efektif, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat Banten. Program pembangunan jalan desa, penguatan UMKM, penurunan stunting, hingga layanan kesehatan tetap menjadi fokus.
Perubahan APBD 2025 ini juga dijadikan sarana evaluasi atas APBD murni. “Kami optimis perubahan APBD ini memperkuat fondasi pembangunan Banten, sekaligus berkontribusi pada pencapaian Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan Rp11,837 triliun, kini menjadi Rp10,614 triliun, mengalami penurunan Rp1,223 triliun lebih. Penurunan terbesar terjadi pada pos PAD yang turun 15,33 persen. Sementara, pendapatan transfer mengalami sedikit kenaikan.
Di sisi belanja, total anggaran juga direvisi turun 7,78 persen. Pemangkasan terbesar ada pada belanja modal yang turun 21,28 persen, dan belanja operasi yang turun 9,11 persen. Surplus anggaran digunakan untuk menutup defisit.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.