REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar H Zainuddin melantik sebanyak 21 pengurus Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai advokat di kantor PT Makassar, Kamis (14/8/2025). Mereka juga diambil sumpah bersama 20 advokat lainnya dari organisasi advokat yang berbeda.
Prosesi pelantikan dihadiri Ketua Umum Propindo Roy Sirait, Sekjen Heikal Safar, Ketua Harian Yurisman, dan Bendahara Umum Nofalia. Usai prosesi pengambilan sumpah dalam pelantikan, dilanjutkan dengan pemasangan pin Propindo kepada 21 advokat.
Sekjen Propindo Heikal Safar SH menjelaskan, pelantikan para advokat baru itu merupakan rahmat dan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Dia berharap, Propindo dapat menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kami juga menginginkan Propindo dapat bekerja sama dengan pemerintah, berbagai pihak, dan rekan-rekan dari organisasi advokat lainnya. Tujuan kita sama, yakni menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Heikal kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/8/2025).