REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA - Praktik prostitusi yang terjadi di Ibu Kota Nusantara (IKN) marak terjadi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara menemukan, modus prostitusi tersebut dengan menetap beberapa hari di penginapan dan hotel di wilayah IKN, serta menggunakan aplikasi untuk mencari pelanggan.
"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," ujar Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, di Penajam, Kalimantan Timur, Ahad (26/5/2025).
Dikutip dari Antara, pelaku prostitusi datang dari berbagai daerah di luar Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka di antaranya berasal dari Jawa, Makassar, Balikpapan, dan daerah lainnya. Sebagian besar di antara mereka mencari pelanggan lewat aplikasi dengan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.
Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat, pelaku prostitusi menawarkan layanan dengan sistem pemesanan daring lengkap dengan foto dan tarif kepada pelanggan. "Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang dan ternyata benar," kata salah satu pelaku prostitusi yang mengaku bernama Dena (25 tahun).
Tarif layanan prostitusi daring tersebut bervariasi, antara Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu sesuai kesepakatan pelanggan, dan sebagian pelaku prostitusi melalui perantara sebagai koordinator. "Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara, kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan, tidak repot jadinya," ungkap salah satu pelaku prostitusi lainnya yang mengaku bernama Rena (27).
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus memantau praktik prostitusi online di sekitar wilayah IKN. Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Sepaku, wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN, Satpol PP setempat terus melakukan pengawasan dan penertiban di sekitar kawasan IKN.
"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," ujar Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali.