Ahad 04 May 2025 14:47 WIB

Warga Terdampak Tol Temanggung, Anggota DPR: Ada Anomali Pembebasan Lahan-Harga Appraisal

Anggota DPR kawal warga terdampak tol Temanggung dapat ganti rugi yang pantas.

Ilustrasi pembangunan jalan tol.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ilustrasi pembangunan jalan tol.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menemui warga Desa Kebumen, Kabupaten Temanggung yang lahannya terdampak proyek tol Bawen-Yogyakarta.

Sofwan di rumah aspirasi di Kabupaten Temanggung, Sabtu malam, menerima keluhan sekaligus harapan puluhan warga yang merasa harga ganti rugi terhadap tanah milik mereka yang dibebaskan untuk exit tol Pringsurat yang menjadi bagian dari ruas jalan seksi 5 Temanggung-Ambarawa, jauh dari kelayakan.

Baca Juga

"Dari cerita warga yang mengadu, saya menyimpulkan bahwa ada anomali dalam proses pembebasan lahan dan penentuan harga appraisal. Ada juga potensi perbedaan perlakuan dalam penetapan harga ganti rugi," katanya.

Kepada warga yang mengadu, dia akan menindaklanjuti aspirasi warga tersebut kepada pemangku kepentingan, yaitu Badan Pengelola Jalan Tol dan Badan Usaha Jalan Tol, yang menjadi pelaksana dan pengelola ruas jalan tol seksi 5 Temanggung–Ambarawa.

"Kita ikhtiar sama-sama, sesuai dengan peran kita. Saya akan berkoordinasi dengan beliau-beliau di Jakarta. Semoga ikhtiar kita bisa menemukan titik temu yang terbaik," katanya kepada warga Pringsurat yang menyampaikan aspirasinya.

Ia menyatakan akan mengawal aspirasi warga Pringsurat tersebut sampai tuntas. "Kasus ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) saya, dan bidangnya pun sesuai dengan bidang Komisi V dimana saya bertugas. Saya akan mengadvokasi masyarakat dalam kasus ini sampai tuntas, sehingga diperoleh harga ganti rugi yang selayak-layaknya," katanya.

Dari aduan warga tersebut, terungkap bahwa ada bidang tanah yang sudah dibebaskan dengan nilai beberapa kali lipat dari harga appraisal rata-rata yang ditawarkan kepada warga. "Saya belum bisa menyimpulkan anomali tersebut, tapi akan segera saya selidiki. Jika ada pelanggaran, harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement