REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Turki Recep Tayyip Erdogan, menyaksikan penandatanganan dan pertukaran sejumlah nota kesepahaman (MoU) di Istana Kepresidenan Turkiye, Ankara pada Kamis (10/4/2025). Penandatanganan MoU tersebut menandai komitmen kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang strategis, mulai dari kebudayaan, komunikasi publik, penanggulangan bencana, hingga energi terbarukan.
Adapun tiga dokumen kerja sama yang ditandatangani dan dipertukarkan di hadapan kedua kepala negara meliputi:
1. Memorandum Saling Pengertian antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan Kementerian Dalam Negeri Republik Turki di bidang penanggulangan bencana dan kedaruratan;
2. Memorandum Saling Pengertian antara Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia dan Direktorat Komunikasi Presiden Republik Turki tentang kerja sama di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi; serta
3. Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang Kerja Sama Kebudayaan.
Penandatanganan dan pertukaran MoU tersebut mencerminkan kemitraan yang semakin erat antara Indonesia dan Turki, sekaligus membuka peluang konkret untuk kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan. Kunjungan kenegaraan ini juga menjadi tonggak penting dalam hubungan diplomatik Indonesia-Turki, dan menjadi simbol kedekatan antara dua negara.