Selasa 08 Apr 2025 13:29 WIB

Polri Bantah Klaim WN Denmark Sverre, tak Ada Doksing atau Permintaan Maaf

Sverre merupakan salah satu admin dari akun media sosial X dengan nama @WSTWMYKY

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Krishna Murti.
Foto: Dok Humas Polri
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Krishna Murti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membantah terlibat dalam kasus dugaan doksing terhadap seorang warga negara (WN) Denmark keturunan Indonesia yang bernama Sverre. Kabar itu disebut hanya hoaks. 

“Tidak ada peristiwa tersebut. Berita tersebut sama sekali tidak benar,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Sebagai informasi, Sverre merupakan salah satu admin dari akun media sosial X dengan nama @WSTWMYKY yang kerap menyuarakan penolakan terkait RUU TNI.

Lalu, identitas Sverre disebut telah didoksing oleh suatu akun. Bahkan, Sverre mengaku bahwa rumahnya yang berada di Depok, didatangi oleh aparat.

Lantaran merupakan WN Denmark, Sverre pun melaporkan hal ini kepada kepolisian di negara tersebut.

Usai sempat tidak ada kabar, akun @WSTWMYKY mengunggah pernyataan dari Sverre yang pada salah satu poinnya menyebutkan bahwa setelah akun pribadinya diretas, anggota Polri menyampaikan permintaan maaf secara resmi.

“Perwakilan mereka (Polri) bahkan mengunjungi rumah saya di Kopenhagen untuk meminta maaf secara langsung,” kata Sverre dalam pernyataannya.

Terhadap permintaan maaf tersebut, Sverre menyatakan menerimanya.

Terkait hal tersebut, Irjen Pol. Krishna mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek semua kebenarannya sejak kabar ini beredar di media sosial.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement