Rabu 26 Mar 2025 14:00 WIB

H-5 Lebaran, Polisi Cirebon: Jumlah Pemudik Belum Setengahnya Dibandingkan Tahun Lalu

Polisi sebut pemudik lebih memilih waktu pagi hari untuk berangkat ke kampung halaman

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Kendaraan pemudik melintas di jalan tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (12/4/2024). Arus Balik di jalan tol Cikopo-Palimanan pada H+2 Lebaran terpantau ramai lancar di kedua arah.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kendaraan pemudik melintas di jalan tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (12/4/2024). Arus Balik di jalan tol Cikopo-Palimanan pada H+2 Lebaran terpantau ramai lancar di kedua arah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAWA BARAT–Polisi mengungkapkan ada pola unik yang digunakan pemudik di H-5 lebaran tahun 1446 Hijriah. Pemudik lebih memilih waktu setelah sahur untuk mudik.

Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutrisno mengatakan pemudik memilih waktu berkendara di pagi hari sekitar pukul 07.00-09.00 WIB. Ia menjelaskan hal itu ditunjukkan dengan jumlah pemudik yang signifikan di pagi hari.

Baca Juga

"Secara umum pemudik memilih perjalanan di pagi hari terbukti dengan naiknya jumlah kendaraan yang secara tiga hari berturut-turut terjadi pagi. Jadi kami asumsikan pemudik memiliki keinginan untuk melakukan pagi hari atau setelah sahur atau setelah subuh," kata Anom ketika ditemui Republika di pos terpadu km 188 Palimanan, Rabu (26/3/2025).

Ia menyebut bahwa arus mudik pada 2025 hingga Rabu (26/3/2025) belum menunjukan puncaknya. Pasalnya, secara jumlah jika dibandingkan dengan periode sebelumnya pada tahun lalu belum sampai setengah.

"Secara umum kita sampaikan belum sampai puncaknya dikarenakan berdasarkan pembanding dengan tahun kemarin data kendaraan yang melintas kurang lebih setengah dari jumlahnya dengan hari yang sama di tahun lalu," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement