Selasa 25 Mar 2025 06:16 WIB

Demo Tolak UU TNI Ricuh, Massa Minta Presiden Keluarkan Perppu

Para mahasiswa membakar ban bekas di depan gedung DPRD Cirebon

Pengunjuk rasa memasang spanduk saat menggelar aksi menolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Ahad (23/3/2025). Unjuk rasa gabungan dari berbagai elemen mahasiswa tersebut berakhir ricuh. Massa membakar sejumlah bangunan di Gedung DPRD Kota Malang.
Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pengunjuk rasa memasang spanduk saat menggelar aksi menolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Ahad (23/3/2025). Unjuk rasa gabungan dari berbagai elemen mahasiswa tersebut berakhir ricuh. Massa membakar sejumlah bangunan di Gedung DPRD Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Aksi unjuk rasa menolak UU TNI di Kota Cirebon diwarnai tindakan anarkis, Senin (24/3/2025). Sejumlah  massa pun diamankan oleh petugas.

Aksi demo itu dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Menggugat. Mereka melakukan aksinya di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.

Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ), Andito Galih, mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah untuk membatalkan UU TNI.“Kemarin kan sudah disahkan. Makanya kita mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu atau Peraturan Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU TNI yang telah disahkan," katanya.

Andito mengungkapkan, pihaknya khawatir UU TNI  akan membuat ruang-ruang sipil akhirnya diintervensi oleh militer.“Itu yang kami khawatirkan, bisa mengancam demokrasi," tukasnya.

Selain mendesak Presiden untuk mengeluarkan peraturan pengganti UU atau Perppu untuk membatalkan Revisi UU TNI tersebut, lanjut Andito, pihaknya pun  menuntut untuk menarik seluruh TNI di jabatan sipil atau kembalikan TNI ke barak.

"Gerakan ini bukan hanya di Kota Cirebon. Bandung, Jakarta, Yogyakarta, dan yang lainnya sudah bergerak. Kami mahasiswa bersepakat untuk terus bergerak,” tuturnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement