REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Aksi unjuk rasa menolak UU TNI di Kota Cirebon diwarnai tindakan anarkis, Senin (24/3/2025). Sejumlah massa pun diamankan oleh petugas.
Aksi demo itu dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Menggugat. Mereka melakukan aksinya di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.
Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ), Andito Galih, mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah untuk membatalkan UU TNI.“Kemarin kan sudah disahkan. Makanya kita mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu atau Peraturan Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU TNI yang telah disahkan," katanya.
Andito mengungkapkan, pihaknya khawatir UU TNI akan membuat ruang-ruang sipil akhirnya diintervensi oleh militer.“Itu yang kami khawatirkan, bisa mengancam demokrasi," tukasnya.
Selain mendesak Presiden untuk mengeluarkan peraturan pengganti UU atau Perppu untuk membatalkan Revisi UU TNI tersebut, lanjut Andito, pihaknya pun menuntut untuk menarik seluruh TNI di jabatan sipil atau kembalikan TNI ke barak.
"Gerakan ini bukan hanya di Kota Cirebon. Bandung, Jakarta, Yogyakarta, dan yang lainnya sudah bergerak. Kami mahasiswa bersepakat untuk terus bergerak,” tuturnya.