REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Menurut dia, aparat bisa membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu.
Sebab, keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak lain yang selama ini menjadi korban pemalakan. Belum lagi, keberadaan mereka sangat meresahkan.
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Abdullah mengatakan, aksi ormas semakin mencolok menjelang hari raya. Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR. Kemudian, mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, dan tempat yang bisa mereka palak.
"Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan," ujar politikus PKB itu.
Selain itu, aksi pemalakan preman tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, kata Abdullag, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," tegas Abdullah.
Untuk itu, legislator asal dapil Jawa Tengah VI itu mendesak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.
Abdullah mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap sejumlah preman yang menebar teror. Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.
"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," tutur Abdullah.