REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pencairan tunjangan hari raya (THR) dan pesangon di kediaman Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, di Sriwedari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (21/3/2025).
Di sela demonstrasi, Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim, mengatakan, KSPI bersama dengan Partai Buruh prihatin terhadap kasus yang dihadapi oleh eks-pekerja Sritex."Kami melihat peristiwa terkait hal Sritex yang menurut kami ada kezaliman," kata dia.
Dia menegaskan, keluarga Lukminto memiliki kemampuan untuk merealisasikan baik THR maupun pesangon. Ia mengatakan sampai saat ini belum ada kejelasan soal pesangon dan THR 2025."Ayolah peduli, split kan dana. Kalau kami hitung sekitar Rp 25 miliar. Tidak akan membuat jatuh miskin," kata dia.
"Memang dalam hukum kepailitan di Sritex ini adalah kewajiban kurator untuk memberikan pesangon dan THR, tapi kami datang ke sini karena ingin mengetuk hati nurani Iwan Kurniawan Lukminto sekeluarga," kata dia.
Mengenai kesepakatan penjualan aset terlebih dahulu baru kemudian THR dan pesangon baru dapat dicairkan, menurut dia, belum memberikan kepastian kapan pencairan dapat dilakukan."Memang THR dan pesangon dilakukan oleh kurator setelah menjual aset tapi kapan, bisa tahunan dijual," kata dia.