REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti mewacanakan tiga kebijakan untuk pelayanan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Tiga kebijakan tersebut yakni pengembangan digitalisasi pendidikan, pelayanan rumah pendidikan, hingga menghidupkan kembali sekolah satu atap.
Abdul Mu’ti menjelaskan kebijakan pertama adalah terkait pengembangan digitalisasi pendidikan. Abdul Mu'ti juga mengatakan kebijakan tersebut juga sempat disinggung oleh presiden Prabowo Subianto untuk disegerakan.
“Kemarin Pak presiden menyampaikan mudah-mudahan bisa kita penuhi segera untuk penyediaan berbagai macam pelayanan digital pendidikan. Dalam bentuk TV dan sebagainya,” katanya.
Kedua, Mu'ti menjelaskan kebijakan tersebut berupa pelayanan pendidikan melalui rumah pendidikan. Dimana siswa tidak harus menempuh pendidikan di sekolah namun bisa di rumah pendidikan.
“Terkait dengan upaya untuk memberikan pelayanan pendidikan melalui rumah-rumah pendidikan. Jadi tidak harus berupa sekolah, tetapi bisa diselenggarakan di misalnya balai desa atau di rumah ibadat,” kata Mu'ti yang juga merupakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah tersebut.
Abdul Mu'ti juga menceritakan sempat tertarik dengan ide pelayanan rumah pendidikan dilangsungkan di gereja. Pasalnya, ia mengatakan gereja hanya beroperasi pada Sabtu hingga Ahad.“Ada ide menarik waktu kami ketemu dengan pimpinan dari Freeport, itu mereka menyampaikan misalnya pelayanan rumah pendidikan itu bisa diselenggarakan di gereja. Karena gereja itu kan melayani hanya pada hari Sabtu atau hari Minggu. Nah di luar hari itu kan gereja itu tidak digunakan. Nah itu kan bisa jadi salah satu cara untuk bagaimana agar rumah pendidikan dapat dilayani disitu,” katanya.