Ahad 16 Mar 2025 09:06 WIB

Luncurkan Layanan Pengaduan, Menteri Ara: Untuk Layanan yang Lebih Baik

Menteri PKP siap luncurkan layanan pengaduan di bidang perumahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Foto: BP Tapera
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) siap meluncurkan layanan pengaduan di bidang perumahan bagi masyarakat.

"Sebentar lagi kita akan meluncurkan, kalau di luar negeri ada yang namanya layanan pengaduan 911, kita akan buat layanan pengaduan di bidang perumahan," ujar Ara di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu.

Baca Juga

Pembentukan layanan pengaduan tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya pengaduan di bidang perumahan dari masyarakat.

"Contohnya apa yang dijanjikan pengembang tidak sesuai dengan apa yang diberikan kepada konsumen. Ini akan kita tindaklanjuti, karena kita juga diminta membuat pelayanan publik yang baik," tambahnya.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menjamin hak konsumen di sektor perumahan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membeli rumah subsidi.

Menurut dia, kepentingan rakyat adalah yang utama. Pemerintah ingin rakyat mendapatkan kualitas rumah yang baik hal itu tentunya dimulai dengan memastikan pengembang yang benar dan bermanfaat.

Ara meminta kepada BPKN untuk segera menyiapkan draf nota kesepahaman untuk kelanjutan rencana kerja sama, terutama dalam hal menangani pengaduan konsumen di sektor perumahan.

Dengan adanya hal tersebut dapat memberi efek jera kepada para pengembang perumahan yang tidak berkomitmen memberikan kualitas dalam membangun rumah bagi rakyat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement