Kamis 13 Mar 2025 16:41 WIB

Tim PBB Ungkap Bukti Baru Israel Lakukan Genosida di Gaza

Israel disebut dengan sengaja menghancurkan kapasitas reproduksi di Gaza.

Imam Islam Abu Suaied menggendong jenazah Juma Al-Batran bayi berusia sebulan yang meninggal kedinginan di Deir al-Balah, Gaza, Ahad, 29 Desember 2024.
Foto: AP Photo/Adel Kareem Hana
Imam Islam Abu Suaied menggendong jenazah Juma Al-Batran bayi berusia sebulan yang meninggal kedinginan di Deir al-Balah, Gaza, Ahad, 29 Desember 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Komisi Penyelidikan PBB mengatakan Israel “dengan sengaja menyerang dan menghancurkan” pusat kesuburan utama di wilayah Palestina. Israel juga secara bersamaan melakukan pengepungan dan memblokir bantuan, termasuk obat-obatan untuk memastikan kehamilan yang aman, persalinan dan perawatan neonatal.

“Pihak berwenang Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok, termasuk dengan menerapkan langkah-langkah yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran,” laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel. 

Baca Juga

Tindakan itu disebut dalam laporan tersebut sebagai “salah satu kategori tindakan genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida.” Tindakan itu juga merupakan “dua kategori tindakan genosida” selama agresi Israel di Gaza.

Dari lima kategori tersebut, penyelidikan mengatakan dua pihak yang terlibat dalam agresi Israel “dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan kelompok yang diperhitungkan akan menyebabkan kehancuran fisik” dan “menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok tersebut”.

“Pelanggaran ini tidak hanya menyebabkan kerugian dan penderitaan fisik dan mental yang parah terhadap perempuan dan anak perempuan, namun juga dampak jangka panjang yang tidak dapat diubah terhadap kesehatan mental dan prospek reproduksi dan kesuburan warga Palestina sebagai sebuah kelompok,” kata ketua komisi Navi Pillay dalam sebuah pernyataan. 

Tindakan tersebut, selain peningkatan angka kematian ibu hamil karena terbatasnya akses terhadap pasokan medis, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yaitu pemusnahan, kata komisi tersebut. Laporan tersebut menuduh pasukan keamanan Israel menggunakan tindakan pengupasan paksa di depan umum dan kekerasan seksual sebagai bagian dari prosedur operasi standar mereka untuk menghukum warga Palestina sejak awal perang.

Israel menyangkal tuduhan tersebut, kata misinya di Jenewa.

Situasi perempuan Palestina semakin memburuk sejak dimulainya genosida Israel di Gaza pada Oktober 2023. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 2.000 perempuan kehilangan anggota tubuh karena amputasi, dan 13.901 perempuan menjadi janda. 

Selain itu, 17.000 ibu kehilangan anak, dan 50.000 wanita hamil mengalami kehilangan janin secara tragis. Lebih dari 162 perempuan terjangkit penyakit menular, dan puluhan perempuan disiksa di pusat penahanan Israel.

photo
Menguatnya Dakwaan Genosida - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement