Ahad 02 Mar 2025 20:49 WIB

Potensi Ekonomi Bisnis Sampah Nasional Capai Rp 127,5 Triliun per Tahun

Ada tujuh bisnis potensial yang bisa dikembangkan usai 344 TPA open dumping ditutup.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Foto: Republika.co.id
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempublikasikan studi komprehensif tentang peluang ekonomi dari program penutupan 343 tempat pembuangan akhir (TPA) open dumping di Indonesia. Studi itu dilakukan KHL bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Berdasarkan analisis ekonomi yang disajikan dalam bahan Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, penutupan TPA open dumping dan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi tidak hanya memberikan manfaat lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan," jelas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Ahad (2/3/2025).

Baca Juga

Hasil studi mengidentifikasi setidaknya tujuh sektor bisnis potensial dengan nilai ekonomi total mencapai Rp 127,5 triliun per tahun. Angka itu dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.

Menurut Hanif, peluang itu mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, hingga sistem pemulihan material berharga. Selain itu, ada jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah.

"Data dari Komisi XII DPR mengkonfirmasi potensi penciptaan lapangan kerja baru dengan peningkatan pendapatan bagi masyarakat," kata Hanif saat paparan di depan Komisi XII DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada pertengahan pekan kemarin.

Berdasarkan hasil kajian ekonomi, tujuh sektor bisnis potensial yang teridentifikasi, pertama meliputi industri daur ulang material dengan potensi nilai ekonomi Rp 42,3 triliun per tahun. Hal itu meliputi daur ulang plastik, kertas, logam, dan kaca. Kedua, produksi kompos dan pupuk organik dengan potensi nilai ekonomi Rp 18,7 triliun per tahun. Ketiga, waste to energy dengan potensi nilai ekonomi Rp 26,5 triliun per tahun.

Keempat produksi refuse-derived fuel (RDF) dengan potensi nilai ekonomi Rp 13,8 triliun per tahun, dan kelima sistem urban mining untuk pemulihan logam berharga dengan potensi nilai ekonomi Rp 9,7 triliun per tahun, serta keenam ekonomi berbagi dan aplikasi sampah digital dengan potensi nilai ekonomi Rp 7,2 triliun per tahun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement