REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi ataupun kantor imigrasi yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Menurut dia, UKK Imigrasi di daerah 3T masih membutuhkan dukungan untuk pemenuhan kerja administratif, kelengkapan sarana prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemberian tunjangan kinerja.
“Selama ini UKK Imigrasi di daerah 3T relatif tidak diperhatikan secara optimal oleh pusat. Padahal beberapa kantor UKK Imigrasi di kawasan 3T menjadi garda depan pelayanan imigrasi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga,” kata Prana Putra Sohe dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Prana yang duduk di Komisi XIII–komisi membidangi hukum, HAM, keimigrasian dan pemasyarakatan, serta penanggulangan terorisme–lantas menyinggung bahwa selama ini telah ada Desa Binaan yang diprakarsai Kantor Imigrasi Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan desa tentang keimigrasian.
Program itu, kata dia, meliputi pelatihan proses pengajuan pembuatan paspor hingga upaya mempermudah akses layanan imigrasi bagi penduduk desa.
"Namun, program ini kurang optimal karena lemahnya dukungan pemerintah terkait sarana dan prasarana imigrasi sehingga memudahkan untuk pelayanan keimigrasian seperti pengajuan pembuatan paspor,” ujarnya.
Dia menilai selain di kawasan 3T, di wilayah yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan seperti Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dukungan sarana keimigrasian pun relatif lemah sehingga masih membutuhkan tambahan kapasitas server di UKK Lubuklinggau.
“Banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian secara cepat seperti pembuatan paspor untuk perjalanan ibadah umrah, tapi kalau server terbatas pastinya ini menghambat,” tuturnya.
Padahal, tambah dia, UKK Lubuklinggau menjadi tumpuan masyarakat dari 10 kabupaten untuk pembuatan paspor dan pelayanan keimigrasian lainnya.
Untuk itu, ujarnya lagi, meningkatnya jumlah pemohon pengajuan paspor membutuhkan dukungan sarana dan fasilitas yang memadai untuk mempermudah akses keimigrasian kepada masyarakat.
“Kami minta agar penggandaan server ini dilakukan tahun ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Dia meminta pula agar ada peningkatan status dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Lubuklinggau, menyusul Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau yang akan diproyeksikan untuk menjadi Kantor Imigrasi Kota Lubuklinggau.
“Peningkatan status dari UKK menjadi kantor imigrasi ini diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lubuklinggau,” kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I itu.