Kamis 16 Jan 2025 11:32 WIB

Pemerintah Tegur Jagat Minta Formatnya Diubah

Jagat janji ubah format kegiatan di platformnya itu dalam tiga hari ke depan.

Kondisi tanaman hias yang rusak terinjak pencari koin aplikasi Jagat di Taman Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (14/1/2025). Sejumlah taman di Kota Bandung rusak akibat ulah sejumlah warga yang mencari koin tersebut. Satpol PP Kota Bandung akan memberikan sanksi kepada para pencari koin yang merusak taman.
Foto: Edi Yusuf
Kondisi tanaman hias yang rusak terinjak pencari koin aplikasi Jagat di Taman Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (14/1/2025). Sejumlah taman di Kota Bandung rusak akibat ulah sejumlah warga yang mencari koin tersebut. Satpol PP Kota Bandung akan memberikan sanksi kepada para pencari koin yang merusak taman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi Jagat akan mengubah format permainan berburu koin setelah bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Pertemuan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas tersebut yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas berburu koin Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum. “Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Angga, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga

Selanjutnya, Angga mengingatkan kepada para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat. Apabila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku maka Kemenkomdigi akan melakukan tindakan tegas.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. "Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Angga.

Co-Founder Jagat Barry Beagen mengatakan akan mengubah format permainan dalam aplikasinya. Yaitu menjadi 'Misi Jagat' yang mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum.

Barry juga menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan. "Melalui 'Misi Jagat', kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” ujar dia.

Barry menambahkan Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum. Kanal ini untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan berburu koin di platform mereka.

Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi. "Kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement