Ahad 05 Jan 2025 17:53 WIB

Pengacara Alvin Lim Berpulang

Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Advokat Alvin Lim di depan Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023).
Foto: Antara/Syaiful Hakim
Advokat Alvin Lim di depan Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Alvin Lim tutup usia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten pada Ahad (5/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Kabar wafatnya advokat tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri. LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.

"Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal," ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima pada Ahad.

Baca Juga

Sejatinya, Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Ahad pagi WIB. Namun, Alvin memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas. Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.

Adapun terkait penyebab meninggalnya Alvin Lim, Putra tidak membeberkannya. Untuk selanjutnya, kata dia, jenazah Alvin Lim disemayamkan di rumah duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.

Alvin Lim merupakan seorang pengacara lulusan beberapa universitas ternama di luar negeri. Di antaranya, Florida State University dan University of California Berkeley, Amerika Serikat (AS).

Kariernya dimulai dengan menjadi bankir pada Bank Wells Fargo di AS pada tahun 1997. Usai menekuni karier di bidang finansial, pada 2015, ia mulai berfokus pada firma hukum yang didirikannya, LQ Indonesia Law Firm.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement