Kamis 21 Nov 2024 13:15 WIB

Ternyata Ahmad Luthfi Belum Pernah Dipanggil Bawaslu RI Terkait Video Prabowo

Bawaslu sudah mengumumkan, video dukungan Prabowo tidak melanggar aturan.

Rep: Kamran Dikamra/ Red: Erik Purnama Putra
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, Ahmad Luthfi-Gus Yasin Maimoen saat debat Pilgub Jawa Tengah.
Foto: Tangkapan Layar
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, Ahmad Luthfi-Gus Yasin Maimoen saat debat Pilgub Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Calon gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi, mengaku tak pernah dipanggil Bawaslu RI untuk dimintai keterangan soal video dukungan Presiden Prabowo Subianto kepadanya. Bawaslu RI sudah menyimpulkan meski video dukungan itu bermuatan kampanye, tapi tidak melangggar aturan.

"Yang pertama, dengan Bawaslu (RI), saya belum pernah dipanggil. Kedua, kita serahkan pada koridor hukum yang berlaku," kata Luthfi dalam konferensi pers seusai pelaksanaan debat ketiga Pilgub Jateng 2024 yang digelar di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Rabu (20/11/2024) malam WIB.

Baca Juga

Bawaslu RI telah mengumumkan hasil kajian terhadap potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam video dukungan Prabowo Subianto untuk pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Bawaslu menyimpulkan bahwa meski video tersebut mengandung unsur kampanye, Prabowo tak melanggar aturan.

Dalam keterangannya, Bawaslu RI mengungkapkan, mereka telah melakukan pencermatan terhadap video dukungan Prabowo yang diunggah di akun Instagram resmi Ahmad Luthfi. Bawaslu RI mengungkapkan, pada Sabtu (16/11/2024), mereka meminta keterangan KPU Provinsi Jateng. Kemudian pada Senin (18/11/2024), Bawaslu RI juga meminta keterangan kepada Ahmad Luthfi.

Bawaslu RI pun meminta pendapat atau pandangan tiga orang ahli. Setelah itu, Bawaslu RI melaksanakan kajian terhadap ketentuan-ketentuan hukum terkait.

Bawaslu RI menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan, presiden sebagai sebagai pejabat negara diperbolehkan ikut dalam kegiatan kampanye. Namun ia harus mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketentuan mengenai diperbolehkannya presiden berkampanye ditegaskan dalam PP Nomor 32 Tahun 2018 yang telah diubah menjadi PP No.53 Tahun 2021.

Bawaslu RI mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran dan kajian, mereka menyatakan bahwa video dukungan Prabowo yang diunggah di akun Instagram resmi Ahmad Luthfi memiliki muatan kampanye pemilihan. "Pengunggahan video dilakukan pada 9 November 2024 atau pada masa rentang jadwal Kampanye Pemilihan melalui media sosial yaitu pada 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024, sehingga berdasarkan waktu tidak melanggar ketentuan," kata Bawaslu RI dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Bawaslu RI menambahkan, secara hukum Presiden diperbolehkan ikut serta dalam Kampanye Pemilihan berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan dan PP 32/2018. "Namun ketentuan mengenai cuti kampanye (yang menjadi syarat untuk ikut serta dalam kampanye) tidak dapat diberlakukan terhadap peristiwa yang ditelusuri, mengingat pembuatan video dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024 atau pada hari libur," ungkap Bawaslu RI.

"Tidak terdapat dugaan pelanggaran Pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi Pemilihan maupun tindak pidana Pemilihan," tambah Bawaslu RI.

Dukungan Luthfi

Prabowo Subianto mendorong masyarakat Jawa Tengah (Jateng) untuk memilih pasangan calon gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, dalam Pilgub Jateng 2024. Prabowo menilai, kedua figur tersebut merupakan pasangan yang tepat untuk memimpin Jateng.

Hal itu diungkap Prabowo dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi milik Ahmad Luthfi, 9 November 2024 lalu. Prabowo mengatakan, sejak dilantik menjadi presiden, dia berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih atau anti-korupsi dan mempercepat pembangunan ekonomi. "Untuk itu saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten," ucapnya.

"Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas mengabdi di Jawa Tengah cukup lama. Dan juga saudara Gus Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya, Kiai Haji Maimoen Zubair, yang juga telah mengabdi cukup lama di Jawa Tengah sebagai wakil gubernur," tambah Prabowo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement