REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon diminta untuk menjadikan musik khas Indonesia, dangdut sebagai warisan dunia.
Harapan tersebut disampaikan Dekan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ismatu Ropi, saat Ulang Tahun ke 62 Fakultas Ushuluddin.
Acara itu, menghadirkan acara diskusi bersama Rhoma Irama dengan tema Musik, Spiritualitas, dan Kehidupan Keagamaan Kita.
"Bagian dari keinginan kita, di UIN Jakarta, di fakultas Ushuluddin untuk menjadikan dangdut sebagai salah satu warisan dunia tak benda (Intagible Culture heritage), dan harapan kami nanti, bapak Menteri Kebudayaan yang baru, Fadli Zon, bisa mendengar harapan ini," ujar Ismatu.
Menanggapi hal itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaku setuju dengan wacana musik genre dangdut menjadi warisan dunia.
“Setuju,” kata Fadli Zon saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Ismatu mengatakan, dangdut sebagai warisan dunia merupakan yang sangat penting dan menjadi identitas bangsa Indonesia harus juga menjadi bagian dari warisan dunia.
Karena itu, Ismatu mengajak seluruh komponen bangsa untuk mendorong hal ini terealisasi dalam waktu dekat.
Ismatu menegaskan, musik termasuk dangdut adalah bahasa universal yang memberikan nilai-nilai yang sangat besar dan membuka ruang ruang spritualitas.
"Contohnya Haji Rhoma Irama, ikon dangdut Indonesia yang memberikan pesan moral yang besar dalam setiap lagunya," ujar Ismatu.
Pengamat Sosial dan politik Ramdansyah mengatakan, langkah pertama menjadikan dangdut sebagai warisan dunia adalah dengan mendorong kalangan kampus memberikan dukungan resmi menjadikan Dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
“Tentunya, langkah pertama dengan membuat karya akademik seperti yang diusulkan Dekan Ushuludin UIN Ciputat. Karya akademik ini akan direkomendasikan kepada Rektor UIN untuk menjadi usulan dari kalangan akademis.” ujarnya.
Harapannya, lanjut Ramdansyah, kalangan akademisi dari sejumlah kampus lainnya akan mengikuti jejak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.Ramdansyah mengungkapkan, usulan Dangdut sebagai Warisan Dunia sudah dirintis sejak tahun 2023.
Tahapannya dimulai dari bawah dan sudah disampaikan oleh Kemendikbudristek Provinsi Jakarta.
Kecemasan mantan Ketua Panwaslu Provinsi DKI ini muncul ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi 3 kementerian.
Tiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Perubahan nomenklatur ini dikhawatirkan dapat menyurutkan langkah-langkah kongkret yang akan dijalankan oleh pemerintahan yang baru, tegasnya.
“Fadli Zon yang saya kenal sebagai pemerhati budaya dan kadang menjadi pelaku budaya sejak di Kampus Universitas Indonesia tahun 1990-an diharapkan dapat mengatasi sejumlah hambatan pengusulan Dangdut sebagai warisan budaya. Terlebih Fadli Zon cukup dikenal dengan kemampuan diplomasi internasionalnya.” tegas Ramdansyah.