Senin 28 Oct 2024 21:01 WIB

Kala Ipda Rudy Soik Sebut Kapolda NTT Orang Baik, Masih Sebut Dirinya Anak Usai Dipecat

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait pemecatan Ipda Rudy Soik.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah).
Foto: Republika.co.id
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ipda Rudy Soik, polisi yang dipecat usai membongkar kasus mafia BBM, mengatakan bahwa informasi yang sampai ke Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Silitonga soal sosok dirinya, banyak yang tidak benar. Rudy pada Senin (28/10/2024) turut menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kapolda NTT beserta jajaran.

Dia ingin mengklarifikasi beberapa isu terkait dirinya dalam rapat tersebut, namun tidak sempat. "Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, hanya takutnya informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar," kata Rudy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Rudy pun menjelaskan kabar yang tidak benar mengenai dirinya, antara lain terkait pernyataan dirinya yang akan melawan Tuhan dalam proses persidangan. Lalu juga mengenai tudingan dirinya pernah "bermain" minyak dalam kurun waktu 2008-2009.

"Saya takut ini informasi-informasi yang disesatkan. Tapi tadi poin yang Pak Kapolda sampaikan dia memegang kepala saya beliau katakan bahwa dia masih menganggap saya ini anaknya," kata Rudy.

Selain itu, dia juga membantah tudingan melakukan karaoke di jam dinas. Tudingan tersebut pun, kata dia, tidak ada dalam putusan pemecatannya.

Walaupun sudah dipecat, pihak kepolisian juga menyatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut. Dalam hal itu, Rudy pun akan menerima apapun secara ikhlas terkait putusan banding nantinya.

Namun, menurut dia, Kapolda NTT sejauh ini masih menganggap dirinya sebagai anggota Polri. "Yang saya inginkan Kapolda punya komitmen memberantas masalah BBM dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, biar jelas di situ," katanya.

photo
Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement