Ahad 27 Oct 2024 12:02 WIB

Iran Tegaskan Punya Hak Bela Diri Respons Rudal Israel

Jubir Iran sebut kondisi keamanan negara tetap terkendali.

Pemandangan umum ibu kota Teheran, Iran, pada awal 26 Oktober 2024. Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Daniel Hagari menyatakan pada 25 Oktober bahwa Pasukan Pertahanan Israel tengah melancarkan serangan tepat sasaran terhadap target militer di Iran.
Foto: DOK. EPA-EFE/ABEDIN TAHERKENAREH
Pemandangan umum ibu kota Teheran, Iran, pada awal 26 Oktober 2024. Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Daniel Hagari menyatakan pada 25 Oktober bahwa Pasukan Pertahanan Israel tengah melancarkan serangan tepat sasaran terhadap target militer di Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Iran pada Sabtu (26/10/2024) mengecam Israel. Iran menegaskan berhak membela diri setelah Israel menyerang fasilitas militer, yang mereka sebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya, menyebut serangan yang menargetkan sejumlah fasilitas militer di beberapa kota Iran itu sebagai tindakan agresif. Kemlu Iran menegaskan adalah kewajiban Iran mempertahankan diri terhadap agresi asing. Tindakan Iran adalah bagian dari hak membela diri yang sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB yang mengizinkan negara anggota mengangkat senjata untuk membela diri terhadap serangan militer.

Baca Juga

Meski demikian, Iran tetap berkomitmen menjaga perdamaian kawasan, tak lupa dengan mengingatkan negara serumpun atas tanggung jawab masing-masing maupun bersama untuk menjaganya. Iran juga menyambut dukungan kawasan maupun dunia dari negara-negara yang mengecam serangan yang berpotensi meningkatkan ketegangan regional akibat agresi Israel di Gaza dan Lebanon. Turki, Oman, Irak, Malaysia, Indonesia, dan Uni Emirat Arab adalah sejumlah negara yang mengecam serangan Israel ke Iran.

"Penjajahan, tindakan ilegal, dan kejahatan yang dilakukan rezim Zionis. Khususnya genosida terhadap rakyat Palestina dan agresi di Lebanon yang berjalan dengan dukungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat adalah akar dari ketegangan kawasan," menurut pernyataan Kemlu Iran.

Dengan demikian, Iran mendorong komunitas internasional bertindak terhadap tindakan Israel yang terus melanggar hukum-hukum internasional seperti Piagam PBB, Konvensi Genosida, dan hukum humaniter lainnya. Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah Iran Fatemeh Mohajerani melaporkan bahwa serangan Israel hanya menyebabkan kerusakan terbatas dan kondisi keamanan tetap terkendali.

Serangan terhadap fasilitas militer di Teheran dan di provinsi Ilam dan Khuzestan dilaporkan terjadi pukul 02.30 pagi waktu setempat (06.30 WIB), sehingga mengaktifkan sirene sistem pertahanan udara sebagaimana terdengar warga.

Angkatan Pertahanan Udara Iran menyatakan bahwa sistem pertahanannya berhasil menangkis serangan Israel, meski mengakui terjadi kerusakan ringan di sejumlah lokasi dan empat tentaranya meninggal akibat serangan itu. Militer Iran tidak menyebut secara terperinci lokasi-lokasi apa saja yang terkena serangan Israel.

Serangan terhadap fasilitas militer Iran tersebut terjadi menyusul serangan rudal Iran ke Tel Aviv pada 1 Oktober, sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dan panglima Korps Garda Revolusi Islam Iran Abbas Nilforoushan. Iran juga telah memperingatkan Israel bahwa serangan apapun dari mereka akan dibalas dengan lebih keras.

 

sumber : Antara/Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement