REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agen Validasi perdagangan kripto dan aset digital, VERIFYVASP memproses transfer aset virtual yang telah terverifikasi senilai 200 miliar Dolar AS (Rp3,1 triliun) pada 10 juta verifikasi. Hal ini dinilai sebagai pencapaian penting dalam implementasi Travel Rule.
General Manager VerifyVASP EMEA, Elsa Madrolle mengatakan telah memproses transaksi aset virtual senilai 200 miliar dolar AS untuk mitra-mitra yang telah terverifikasi sejak terbentuk pada 2022. Adapun tingkat keberhasilan verifikasi rata-rata tercatat 92%.
"Menjelang implementasi Travel Rule di Uni Eropa, kami membuktikan bahwa regulasi ini telah tercapai dengan skala luas. Di sisi lain, kami juga meningkatkan pengalaman pengguna," kata Elsa dalam keterangan pers pada Jumat (11/10/2024).
Guna meraih capaian tersebut, VerifyVASP membangun rangkaian solusi untuk memverifikasi identitas seluruh pemangku kepentingan baik itu penyedia layanan aset virtual (VASP) maupun pengguna akhir, sebelum transfer dan deposit dilakukan. Selain itu, terdapat protokol peer-to-peer yang sepenuhnya terdesentralisasi untuk memastikan kecepatan dan keamanan transaksi.
"Solusi ini dapat memverifikasi berbagai entitas, baik yang diwajibkan maupun tidak wajib, untuk mematuhi regulasi Travel Rule dengan tetap mengikuti dasar hukum yang berlaku, sehingga dapat juga menyelesaikan masalah besar yang ditimbulkan oleh sunrise issue (isu Travel Rule belum sepenuhnya dapat diterapkan di semua yurisdiksi)," ujar Elsa.
Implementasi Travel Rule yang efektif dinilai telah berhasil mengurangi sebagian risiko seperti penipuan identitas dan aktivitas ilegal yang belum pernah tejadi sebelumnya di sektor virtual maupun tradisional. Hal tersebut terbukti dari anggota VerifyVASP yang menyebut hampir tidak ada laporan kasus peniruan identitas (impersonation scam) yang dilaporkan oleh pengguna mereka.
"Implementasi Travel Rule memiliki dampak signfikan terhadap penggunanya. Meskipun persyaratan baru memang mengharuskan beberapa perubahan ketika pengguna melakukan transaksi, ternyata perubahan tersebut membawa kepercayaan dan keyakinan dalam menggunakan VASP terhadap pengguna yang sejak awal sudah taat aturan transfer," ujar Elsa.
Di sisi lain, Upbit Indonesia telah mengimplementasikan Travel Rule melalui teknologi VerifyVASP sejak tahun 2023. Hal ini sebagai bagian upaya memastikan keamanan transaksi dan mematuhi standar global.
"VerifyVASP memungkinkan Upbit untuk memverifikasi identitas pengguna dalam setiap transaksi, sehingga memastikan seluruh proses transaksi dilakukan secara aman dan sesuai dengan regulasi internasional," kata Chief Operating Officer Upbit Indonesia, Resna Raniadi.
Sebagai bagian dari ekosistem yang mengutamakan kepatuhan dan mendukung regulasi, Upbit Indonesia mengapresiasi pencapaian VerifyVASP dalam mengimplementasikan Travel Rule dalam skala besar.
"Dengan kepatuhan yang ketat terhadap aturan ini, kita dapat memberikan jaminan kepada pengguna bahwa transaksi aset virtual mereka aman dan sampai ke pihak yang tepat. Keberhasilan ini juga menggarisbawahi pentingnya keamanan dan transparansi dalam industri ini, dan kami berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif yang memperkuat kepercayaan dan keamanan dalam aset digital," ujar Resna.