Kamis 10 Oct 2024 17:18 WIB

Cerita Gampangnya David Mendapat Miras di Kota Pendidikan Yogyakarta

Sejumlah outlet bahkan terang-terangan menjajakan miras.

Ilustrasi Miras. Peredaran minuman keras (miras) marak di DI Yogyakarta.
Foto:

Republika pun mencoba menelusuri outlet yang disebutkan David melalui akun instagramnya. Secara gamblang, outlet tersebut menampilkan stok, hingga harga yang diberikan ke pelanggan.

Outlet itu juga memberikan berbagai promo untuk menarik pelanggannya membeli minuman beralkohol. Mulai dari promo mendapatkan rokok gratis setiap pembelian Rp 160 ribu, hingga promo diskon harga, bahkan pelanggannya diberikan tiket konser gratis jika membeli merek minuman tertentu.

Minuman alkohol yang disuguhkan pun dengan berbagai merek, baik itu dari luar Indonesia maupun merek dalam negeri. Outlet itu pun memiliki sejumlah cabang selain di Kusumanegara, namun juga di sejumlah lokasi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

Peredaran minuman beralkohol atau miras ini sudah cukup marak di DIY. Bahkan, miras oplosan pun juga beredar di sejumlah daerah di DIY, termasuk di Kabupaten Bantul.

Pekan kemarin, Polres Bantul menyita ratusan botol miras oplosan dari dua lokasi di Bantul yakni di Kalurahan Sumberagung, Kecamatan Jetis, dan di Kalurahan Sabdodadi, Kecamatan Bantul.

Mengingat masih terus ditemukannya miras oplosan, Polres Bantul menyebut akan terus menggencarkan razia peredaran miras oplosan ini. Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan, pihaknya bertekad memberantas peredaran miras oplosan di wilayahnya.

Hal ini lantaran banyaknya kejahatan yang diawali dengan minuman keras. “Banyak pelaku kejahatan yang mengonsumsi miras terlebih dahulu sebelum melakukan aksi kejahatannya,” kata Michael.

Michael juga menyebut banyak nyawa melayang sia-sia akibat mengonsumsi miras oplosan. Ia mencontohkan seperti pada Oktober 2022 lalu yang dilaporkan tiga orang tewas setelah mengonsumsi miras oplosan di Kabupaten Bantul.

Pada Oktober 2023, juga kembali dilaporkan tujuh orang tewas usai menenggak miras oplosan di Kecamatan Srandakan, dan di Kecamatan Bantul. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan razia untuk memberantas miras oplosan ini.

"Dampak dari minuman oplosan banyak terbukti telah mematikan banyak manusia. Dari dulu kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian,” ucap Michael.

Untuk itu, pihaknya memaksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras dalam rangka memberantas peredaran miras maupun miras oplosan di Kabupaten Bantul. Hal ini, katanya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Tim tersebut dimaksimalkan untuk melakukan patroli maupun razia-razia di lokasi yang disinyalir mengedarkan miras oplosan. “Kami maksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras untuk menggencarkan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin, dan tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement