Kamis 05 Sep 2024 20:17 WIB

Peruri Sebut Layanan Meterai Elektronik Sudah Bisa Diakses

Peruri telah melakukan langkah-langkah prioritas layanan.

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Laman resmi e-Meterai Bagi Calon ASN 2024.
Foto: Dok. Bumn
Laman resmi e-Meterai Bagi Calon ASN 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Peruri menyebut layanan e-Meterai atau meterai elektronik pada laman meterai-elektronik(dot)com sudah dapat diakses kembali oleh seluruh pengguna, khususnya para pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

"Dengan ini Peruri menyampaikan bahwa layanan meterai elektronik untuk CASN 2024 sudah dapat diakses kembali," ujar Head of Corporate Secretary Adi Sunardi, dilansir dari Kantor Berita Antara, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga

Adi menyampaikan, demi menjaga kelancaran sistem dan antrean layanan, Peruri melakukan langkah-langkah prioritas layanan, seperti penyelesaian antrean pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses, serta pembaharuan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran.

Sedangkan untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru, akan dilakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrean yang sedang berlangsung.

"Kami menjamin bahwa kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang dan akan kembali secara bertahap," kata Adi.

Lebih lanjut, kata Adi lagi, meterai elektronik yang telah dibeli dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital yang membutuhkan pembubuhan e-meterai dan tidak memiliki masa kedaluwarsa.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CASN 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024, selain formasi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami mengimbau kepada pelamar CASN 2024 agar memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya. Peruri berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai eletronik bagi semua pelamar CASN," ujar Adi pula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement