Kamis 08 Aug 2024 16:33 WIB

Bapak Kos Pemakan Kucing di Semarang Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat

Pelaku memukul dan membunuh kucing yang sedang tertidur.

Rep: Antara/Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana area kos-kosan milik NY (63 tahun), pelaku pemakan kucing di Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/8/2024). Polisi telah memasang garis dilarang melintas.
Foto:

Kala itu, NA dihampiri oleh Nur. Pada momen itu Nur mengaku padanya baru saja membunuh kucing. "Pertama ngomong, 'Maaf Mas tadi habis pukul kucing mau saya makan. Maaf kalau itu ganggu nurani Anda'. Ya kaget, langsung aku rekam (suara/audio)," kata NA ketika ditemui di lokasi.

NA mengungkapkan, sebelum momen tersebut, teman kosnya sudah pernah melihat Nur ketika memasak daging kucing. Hal itu terjadi pada Ramadan tahun lalu. Kala itu, teman kos NA menghirup aroma aneh dari alat penanak nasi.

Teman NA kemudian mencoba memeriksa alat penanak nasi itu. "Pas dibuka temen saya ada kucing, sudah lagi direbus. Waktu itu pas saya balik kampung," ucap NA.

Menurut NA, sejak tahun lalu dia dan teman-teman kosnya hendak memviralkan tabiat Nur memakan daging kucing. "Koordinasi dulu. Dari tahun lalu mau diviralin, karena habis Ramadan waktu itu," katanya.

Teman kos NA bahkan sempat menghubungi anak Nur. "Mau izin laporin. Katanya anaknya lepas tangan," ujar NA.

Sepengetahuan NA, Nur mempunyai dua anak, yakni perempuan dan laki-laki. NA mengatakan, dua anak Nur cukup sering ke kos-kosan. "Sering debat juga karena bapaknya keras kepala," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement