REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Inggris mencabut keberatannya kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas upaya penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Tanpa keberatan tersebut, rencana dikeluarkannya surat penangkapan terhadap keduanya semakin mulus.
Kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer melansir pada Jumat bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan upaya untuk mempertanyakan apakah ICC memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant.
Pengumuman tersebut, yang dibuat oleh juru bicara perdana menteri baru, membatalkan keberatan pemerintah sebelumnya terhadap permohonan surat perintah jaksa ICC untuk menangkap Netanyahu dan Yoav Gallant.
Sumber-sumber di Partai Buruh mengatakan kepada Middle East Eye tentang rencana tersebut pada Kamis, bersama dengan niat untuk membatasi penjualan senjata ke Israel karena perang mereka di Gaza.
Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka merasa lega melihat keberatan tersebut dibatalkan. “Menghormati yurisdiksi dan independensi ICC adalah hal yang paling tidak dapat dilakukan oleh pemerintahan Partai Buruh untuk menunjukkan komitmen tulus terhadap keadilan dan akuntabilitas,” kata Pejabat Hukum ICJP Zaki Sarraf.
#ICC Prosecutor @KarimKhanQC announces applications for arrest warrants in relation to Benjamin Netanyahu and Yoav Gallant in the context of the situation in the State of #Palestine https://t.co/WqDZecXFZq pic.twitter.com/bxqLWc5M6u
— Int'l Criminal Court (IntlCrimCourt) May 20, 2024
Pada Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant bersama dengan tiga pemimpin Hamas – Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif. Pihak-pihak yang diusulkan untuk ditangkap itu disebut melakukan kejahatan perang.
Khan mengatakan bahwa tuduhan terhadap perdana menteri dan kepala pertahanan Israel adalah atas kejahatan “menyebabkan pemusnahan, menggunakan kelaparan sebagai metode perang termasuk penolakan pasokan bantuan kemanusiaan, dan dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik.”
Keberatan sebelumnya... baca halaman selanjutnya