Rabu 05 Jun 2024 14:11 WIB

DKI Buka Layanan Cek Kesehatan Mental Bagi Warga yang Merasa Melow dan Galau

Ada 29 pertanyaan terkait kesehatan mental yang dapat dijawab warga.

Melakukan yoga (ilustrasi). DKI memiliki layanan E-Jiwa bagi warga yang tengah merasa memiliki gangguan kesehatan jiwa.
Foto: Dok www.freepik.com
Melakukan yoga (ilustrasi). DKI memiliki layanan E-Jiwa bagi warga yang tengah merasa memiliki gangguan kesehatan jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga DKI Jakarta kini bisa memanfaatkan layanan E-Jiwa yang disediakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memeriksa kesehatan mental khususnya ketika suasana hati sedang tidak merasa bahagia. Ini bisa menjadi panduan bagi warga yang merasa memiliki gangguan mental.

"Kami punya skrining kesehatan jiwa, E-Jiwa. Apabila agak-agak melow, coba dicek dulu, buka aplikasi JakSehat, lalu klik e-jiwa untuk mengetahui kondisi kesehatan mental sekarang," kata Kepala Seksi Usia Produktif, Lanjut Usia dan Kesehatan Jiwa Dinkes DKI Jakarta Lady Margaretha F Sirait pada acara daring bertema 'Jakarta Berjaga (Bekerja, Bergerak, Berolahraga dan Bahagia)', Rabu (5/6/2024).

Baca Juga

E-Jiwa menjadi inovasi yang dihadirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadi bagian skrining kesehatan jiwa dengan metode SRQ-29 dan ini sudah dipatenkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Warga yang hendak memanfaatkan layanan E-Jiwa perlu menjawab sekitar 29 pertanyaan relatif sederhana antara lain seputar sering atau tidaknya mengalami sakit kepala, kehilangan nafsu makan atau tidak, sering menangis, hingga minat terhadap teman dan kegiatan yang biasanya dilakukan.

Setelah semua pertanyaan terjawab, nantinya muncul salah satu dari tiga kode warna yakni merah, kuning atau hijau, disertai penjelasan hasil skrining. Warna hijau menunjukkan kesehatan jiwa baik namun pengguna perlu melakukan pemeriksaan ulang satu tahun lagi.

Lalu, warna kuning memperlihatkan kesehatan jiwa pada ambang batas (borderline), dan ini membutuhkan konseling kesehatan jiwa oleh petugas dan pengguna perlu pemeriksaan ulang satu bulan lagi.

Sementara apabila warna yang merah muncul, layanan lantas memberikan rekomendasi pada pengguna untuk menghubungi petugas di puskesmas agar mendapatkan penanganan.

Namun, menurut Lady, hasil ini bukan menjadi alasan untuk mengklaim diri terkena masalah mental. Kalaupun ada perasaan yang mengganjal, imbuh dia, maka warga bisa menyampaikannya pada psikolog yang ada di puskesmas DKI Jakarta.

"Jangan langsung mengklaim terkena masalah mental. Jadi akan ada warna merah, kuning, hijau untuk melihat kondisi kesehatan jiwa dan nanti bisa di-follow-up hasilnya. Kami sudah punya 25 psikolog di DKI Jakarta dan poliklinik kesehatan jiwa di 44 puskesmas kecamatan di DKI Jakarta," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement