Selasa 28 May 2024 15:02 WIB

Majelis Minta Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Dibebaskan

Putusan sela yang diberikan majelis hakim tidak masuk kepada pokok perkara atau materi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan (eksepsi) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Majelis hakim pun memerintahkan Gazalba dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan sela. "Majelis Hakim...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement