Jumat 26 Apr 2024 23:42 WIB

KPPPA: Usut Tuntas Penemuan Mayat Perempuan di Koper 

Perempuan diminta agar dapat meningkatkan kewaspadaan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Kepolisian telah memasang garis polisi di rumah RM (50 tahun) di Perumahan Riung Bandung, Rancasari, Kota Bandung, korban yang jasadnya ditemukan di sebuah koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Foto: Dok Republika
Kepolisian telah memasang garis polisi di rumah RM (50 tahun) di Perumahan Riung Bandung, Rancasari, Kota Bandung, korban yang jasadnya ditemukan di sebuah koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengecam pembunuhan terhadap Perempuan berinisial RM (50 tahun) yang mayatnya ditemukan di dalam koper di wilayah Cikarang, Jawa Barat. Korban berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat ditemukan oleh petugas kebersihan kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi utuh dimana terdapat luka remuk di bagian kepala sebelah kiri dan hidung korban mengeluarkan darah serta bibir dengan kondisi pecah. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Saat ini Polres Metro Bekasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga

"Kami mendukung pihak aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Ratna Susianawati dalam keterangan pers pada Jumat (26/4/2024). 

Berkaitan dengan kasus ini, Ratna mengimbau kepada para perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman dan kekerasan. Ratna mendorong perempuan lebih selektif terhadap ancaman dan kekerasan yang akan menimpak setiap orang. 

"Perlu bersikap kritis terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Jangan ragu untuk berbagi dan menceritakan peristiwa yang dialami apabila merasa ada yang janggal dan tidak nyaman," ujar Ratna. 

Ratna juga mendukung pihak kepolisian yang telah memberikan respon dan kerja cepatnya serta mendukung proses hukum dapat tetap berjalan dengan lancar agar upaya perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan korban kekerasan dapat ditegakkan.

"KPPPA akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Metro Bekasi," ujar Ratna. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement