Senin 22 Apr 2024 10:14 WIB

Ketika KPK tak Berdaya dengan Pemberian Remisi Napi Korupsi

Sebanyak 240 narapidana korupsi mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengkritisi remisi tersebut dan menilai langkah itu menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Harusnya pemerintah fokus pada pengembalian...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement