Senin 22 Apr 2024 07:18 WIB

Hormati Apa Pun Putusan MK Hari Ini

Wapres meminta kepada segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024). Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin meminta masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apa pun hasil yang diputuskan MK. "Sidang MK...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement